Hukum Istri yang Berani
dan Durhaka kepada Suaminya
Sesungguhnya
Allah -Subhanahu wa Ta’la- menciptakan istri bagi kita, agar kita merasa
tentram dan tenang kepadanya. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ[٣٠:٢١]
"Dan
diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."
(QS. Ar-Ruum :21)
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat
ini,
"Kemudian diantara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu Adam, Allah
menciptakan pasangan mereka dari jenis mereka, dan Allah ciptakan diantara
mereka mawaddah (yakni, cinta), dan rahmat (yakni, kasih sayang). Sebab seorang
suami akan mempertahankan istrinya karena cinta kepadanya atau sayang kepadanya
dengan jalan wanita mendapatkan anak dari suami, atau ia butuh kepada suaminya
dalam hal nafkah, atau karena kerukunan antara keduanya, dan sebagainya".
[Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (3/568)]
Maksud adanya pernikahan adalah untuk menciptakan kecenderungan (ketenangan),
kasih sayang, dan cinta. Sebab seorang istri akan menjadi penyejuk mata, dan
penenang di kala timbul problema. Namun, jika istri itu durhaka lagi
membangkang kepada suaminya, maka alamat kehancuran ada didepan mata.Dia tidak
lagi menjadi penyejuk hati, tapi menjadi musibah dan neraka bagi suaminya.
Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan bentuknya,
seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami, membuat suami
jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan suami untuk jimak,
membenci keluarga suami, tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan, dan pemberian
suami, tidak mau mengurusi rumah tangga suami, selingkuh, berpacaran di
belakang suami, keluar rumah tanpa izin suami, dan sebagainya.
Allah -Subhanahu wa Ta’la- telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya
melalui lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى
امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِيْ عَنْهُ
"Allah
tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas kebaikan
suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya" .[HR. An-Nasa'iy dalam
Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam
Al-Mustadrok (2771), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (289)]
Tipe wanita seperti ini banyak disekitar kita.Suami yang lelah banting tulang
setiap hari untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhannya, namun
masih saja tetap berkeluh kesah dan tidak puas dengan penghasilan suaminya.
Ia selalu membanding-bandingkan suaminya dengan orang lain, sehingga hal itu
menjadi beban yang berat bagi suaminya.Maka
tidak heran jika neraka dipenuhi dengan wanita-wanita seperti ini, sebagaimana
sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
رِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا
النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ . قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ
الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ
الدَّهْرَ , ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً
قَطُّ
"Telah
diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita,
mereka telah kufur (ingkar)!" Ada yang bertanya, "apakah mereka kufur
(ingkar) kepada Allah?" Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab,
"Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa
berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia
melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata,
"Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu".
[HR.
Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Pembaca
yang budiman, jika para wanita mengetahui betapa besar kedudukan seorang suami
di sisinya, maka mereka tidak akan berani durhaka dan membangkang kepada
suaminya.
hadits
Hushain bin Mihshon ketika ia berkata, "Bibiku telah menceritakan kepadaku
seraya berkata,
أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَعْضِ الْحَاجَةِ, قَالَ: (أَيْ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ
أَنْتِ), قُلْتُ : (نَعَمْ), قَالَ: (فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ), قَالَتْ: (مَا
آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ), قال: (فَأَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ, فَإِنَّمَا
هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
"Saya
mendatangi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk suatu keperluan.
Beliau bertanya: "siapakah ini? Apakah sudah bersuami?."sudah!",
jawabku. "Bagaimana hubungan engkau dengannya?", tanya Rasulullah.
"Saya selalu mentaatinya sebatas kemampuanku". Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, "Perhatikanlah selalu bagaimana
hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan nerakamu".[HR.
An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (8963), Ahmad dalam Al-Musnad (4/341/no. 19025), dan
lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612),
dan Adab Az-Zifaf (hal. 213)]
Dari hadits ini, kita telah mengetahui betapa besar dan agungnya hak-hak suami
yang wajib dipenuhi seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- pernah bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمُرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ
لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Sekiranya
aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan
kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya" . [HR. At-Tirmidziy
dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (1998)]
Jika seorang istri tidak memenuhi hak-hak tersebut atau durhaka kepada suami,
maka ia mendapatkan ancaman dari Allah -Ta’ala- lewat lisan Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam-,
اِثْنَانِ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمَا
رُؤُوْسَهُمَا : عَبْدٌ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ
عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ
"Ada
dua orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari
majikannya sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka kepada suaminya sampai ia
mau rujuk (taubat)".[HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan
Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7330)]
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ
آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ اْلآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ
وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ , وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ
"Ada
tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba yang lari sampai ia
mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya marah kepadanya, dan seorang
pemimpin kaum, sedang mereka benci kepadanya".[HR. At-Tirmidziy (360).
Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1122)]
Ini merupakan ancaman yang amat keras bagi para wanita durhaka, karena
kedurhakaannya menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya di sisi Allah. Dia
sholat hanya sekedar melaksanakan kewajiban di hadapan Allah. Adapun pahalanya,
maka ia tak akan mendapatkannya, selain lelah dan capek saja. Wal’iyadzu
billahmin dzalik.
Al-Imam As-Suyuthiy-rahimahullah- berkata dalam Quuth Al-Mughtadziy saat
menjelaskan kandungan dua hadits di atas, "Maksudnya, sholatnya tak
terangkat ke langit sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ibnu Majah,
"Sholat mereka tak akan terangkat sejengkal di atas kepala mereka".
Ini merupakan perumpamaan tentang tidak diterimanya amal sholatnya sebagaimana
dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ath-Thobroniy, "Allah tak akan menerima
sholat mereka" sampai ia rujuk (kembali)…"
[Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (2/291)]
Diantara bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya seorang
istri untuk memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan seorang istri dalam
melayani suaminya, lalu suami murka dan jengkel merupakan sebab para malaikat
melaknat istri yang durhaka seperti ini. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda,
إِذَا دَعَا الَّرُجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى
فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ
حَتَّى تُصْبِحَ
"Jika
seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri
enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat
akan melaknat sang istri sampai pagi".
[HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah
(1436)]
Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari istrinya, maka
seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia harus berusaha sebisa
mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia capek atau sibuk dengan suatu urusan.
Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ
تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا, وَلَوْ
سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
"Demi
(Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi
hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta
dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak
boleh menghalanginya". [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits
ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]
perhatikan hadits ini, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan
bimbingan kepada para wanita yang bersuami agar memperhatikan suaminya
saat-saat ia dibutuhkan oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema rumah tangga
timbul dan berawal dari masalah kurangnya perhatian istri atau suami kepada
kebutuhan biologis pasangannya, sehingga "solusinya" (baca:
akibatnya) munculllah kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.
Syaikh Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210),
"Jika wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal pemenuhan
biologis (jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suami
dalam perkara yang lebih penting dari itu, seperti mendidik anak, memperbaiki
(mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya diantara hak dan kewajibannya".
Seorang wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci oleh suaminya,
bahkan ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan bidadari di surga.
Istri bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia mendoakan kejelekan bagi
wanita yang durhaka kepada suaminya..
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي
الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ
, قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ
إِلَيْنَا
Tidaklah
seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan
bidadari akan berkata, "Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah
memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan
meninggalkanmu menuju kepada kami". [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho'
(1174), dan Ibnu M"ajah dalam Kitab An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan
oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 212)]
Cukuplah beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda tentang
bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya, yakni tak mau
taat kepada suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf (boleh) menurut syari’at.
Semoga wanita-wanita yang durhaka kepada suaminya mau kembali berbakti, dan
bertaubat sebelum ajal menjemput. Pada hari itulah penyesalan tak lagi
bermanfaat baginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar