PENGOBATAN
ALTERNATIF DALAM
PERSPEKTIF ISLAM
A) Pengertian Umum
Dengan pengobatan alternatif dimaksudkan “suatu
tindakan pengobatan yang dilakukan bukan melalui tindakan medis, tradisional
dan atau do‘a.” Medis dalam istilah ini adalah kegiatan yang dilandaskan pada
ilmu kedokteran. Sebagai contoh pengobatan alternatif adalah pengobatan dengan
menggunakan tenaga dalam.
B) Prinsip-Prinsip Umum
Pengobatan Dalam Islam
1. Wajib Memelihara Kesehatan
Ajaran Islam
mewajibkan setiap orang Muslim berupaya memelihara kesehatannya.
Berikut ayat dan hadis yang memberikan isyarat
kepada hal tersebut:
a.
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ “…dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, …” [Qs
al-Baqarah (2): 195].
Mengabaikan kesehatan dengan sengaja kiranya tidak
berlebihan bila dipandang sebagai salah satu bentuk menjatuhkan diri ke dalam
kebinasaan.
b.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا “…makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan…” [Qs al-A’raf (7):
31].
Mempertahankan pola makan secara seimbang dan tidak
berlebihan merupakan salah satu upaya menjaga kesehatan.
c. وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلاَلاً طَيِّبًا “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah
rezkikan kepadamu…” [Qs al-Maidah (5): 88]
Makan makanan yang halal dan baik juga merupakan
upaya memelihara kesehatan fisik dan rohani.
d. Hadis Abdullah Ibnu ‘Amr,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو
بْنِ الْعَاصِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ
وَتَقُومُ اللَّيْلَ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَلاَ تَفْعَلْ صُمْ وَأَفْطِرْ
وَقُمْ وَنَمْ فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
Dari
‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw
telah bersabda: Wahai ‘Abdullah bukankah aku pernah diberitahu bahwa kamu
senantiasa puasa di siang hari dan bangun (beribadah) di malam hari? Aku
(‘Abdullah) menjawab: Benar, wahai Rasulullah. Beliau berkata: Jangan lakukan
demikian, puasalah dan juga berbukalah, bangunlah (beribadahlah di malam hari)
dan juga tidurlah karena tubuhmu memiliki hak terhadapmu yang harus kamu
penuhi, matamu juga memiliki hak hak terhadapmu yang harus kamu penuhi,
demikian pula istrimu juga mempunyai hak hak terhadapmu yang harus kamu penuhi
[HR al-Bukhari].
e. Penularan penyakit merupakan salah satu
sistem yang telah ditetapkan Allah, karenanya pula manusia disarankan untuk
menghindari, menjaga diri dari ketertularan tersebut.
قَالَ أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ تُورِدُوا الْمُمْرِضَ عَلَى
الْمُصِحِّ ... (البخارى)
Abu Salamah bin ‘Abd ar-Rahman
berkata: Aku mendengar Abu Hurairah (yang meriwayatkan) dari Nabi saw (bahwa
beliau bersabda): Janganlah orang yang memiliki
sakit mendatangi yang sehat. ... [HR Bukhari].
Maksud
“tiada penularan” adalah bahwa penyakit itu tiada menular dengan sendirinya
melainkan melalui sunnah-Nya
2. Wajib Berobat dalam Rangka Memelihara Kesehatan
Sebagai
kelanjutan dari kewajiban memelihara kesehatan dan larangan menjatuhkan diri ke
dalam kebinasaan seperti dikemukakan di atas, maka wajib pula atas setiap insan
mukmin untuk berobat apabila ia menderita sakit. Hal ini dikuatkan pula oleh
hadis,
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ
قَالَتِ اْلأَعْرَابُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نَتَدَاوَى قَالَ نَعَمْ يَا عِبَادَ
اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً ... [قَالَ أَبُو عِيسَى ... وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ]
Artinya: Dari Us±mah Ibnu
Syar³k (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Beberapa orang Arab pedalaman bertanya:
Wahai Rasulullah, haruskan kami berobat? Rasulullah menjawab: Ya. Wahai
hamba-hamba Allah, berobatlah, sesungguhnya Allah tidak membuat penyakit
melainkan membuat pula penyembuh untuknya [atau ia mengatakan: obat] [Abu Isa (at-Tirmidz³, perawi hadis): … dan
ini adalah hadis hasan sahih].
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً
فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ [رواه أبو داود]
Artinya: Dari Ab ad-Darda’(diriwayatkan
bahwa) ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: Sesungguhnya Allah
mwenurunkan penyakit dan obatnya, dan memberikan obat untuk tiap-tiap penyakit.
Oleh karena itu berobatlah kamu, tetapi jangan berobat dengan yang haram [HR Ab Dawd].
3. Mengupayakan pengobatan
dan otoritas penyembuh adalah Allah
Dengan segala upaya, orang wajib memelihara
kesehatan dan melakukan pengobatan, namun demikian Allah pula yang menentukan
segala sesuatunya. Hal ini tidak lain agar manusia pandai mensyukuri saat sehat
dan agar tabah saat terkena mushibah, dan ini sekaligus di dalamnya terkandung
pelajaran baginya dan bagi orang lain. Allah
berfirman:
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي
الأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا
إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْ لاَ تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ
وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)
Tiada
suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri
melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami
menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami
jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang
luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang
diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi
membanggakan diri. [QS al-Hadid (57): 22-23].
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan
aku [Qs al-Syu’ara (26): 80].
…وَلاَ تَيْئَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لاَ يَيْئَسُ
مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
…Dan
jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa
dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir. [Qs Yusuf (12): 87].
عَنْ أَبِي خُزَامَةَ عَنْ أَبِيهِ
قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ أَرَأَيْتَ رُقًى نَسْتَرْقِيهَا وَدَوَاءً نَتَدَاوَى بِهِ وَتُقَاةً نَتَّقِيهَا
هَلْ تَرُدُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ شَيْئًا قَالَ هِيَ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ . قَالَ
أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ (الترمذى)
Dari
Abu Khuzamah, dari ayahnya (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Aku bertanya kepada
Rasulullah saw, katakau: Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang rukiah yang
kami gunakan sebagai obat, dan obat-obatan yang kami gunakan sebagai penyembuh
penyakit dan penangkal yang kami gunakan sebagai pemelihara badan, apakah
berarti kami menolak taqdir Allah?, (Nabi) berkata: hal itu adalah taqdir
Allah”
4. Pengobatan dilakukan berdasarkan keahlian
Dalam Islam, setiap pekerjaan termasuk
pengobatan, harus dilakukan berdasarkan pengetahuan dan keahlian agar tidak
menimbulkan ekses negatif. Allah berfirman,
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ
السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta
pertanggungan jawabnya. (Qs al-Isra’ (17): 36)
Sabda
Nabi saw,
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ
أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ [رواه النسائي وأبو داود وابن ماجه] .
Artinya:
Dari ‘Amr Ibn Syu‘aib, dari ayahnya (Syu‘aib), dari kakeknya (Abu Muhammad)
(diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: Barang siapa
melakukan pengobatan padahal sebelumnya ia tidak dikenal ahli dalam pengobatan,
maka ia bertanggung gugat.[HR an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibn Majah].
… فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ
إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ [النحل 43]
Artinya:
…maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak
mengetahui. [Qs al-Nahl (16): 43]
5. Pengobatan tidak boleh menimbulkan bahaya
(adl-dlarar)
عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى الْمَازِنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ [رواه مالك و ابن ماجه وأحمد] .
Dari ‘Amr
Ibnu Yahya al-Mazini, dari ayahnya (Yahya) (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw
bersabda: Tidak ada bahaya (kerusakan) dan membalas bahaya (kerusakan). [HR Malik, Ibnu Majah, dan Ahmad].
6. Pengobatan tidak boleh mengandung unsur syirik
dan permintaan kepada selain Allah
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا
يَامَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ اْلإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ
مِنَ اْلإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي
أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ
إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ (128) وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
(129)
Artinya: Dan
(ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah
berfirman): "Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak
(menyesatkan) manusia", lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan
manusia: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebahagian daripada kami telah dapat
kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang
telah Engkau tentukan bagi kami". Allah berfirman: "Neraka itulah
tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah
menghendaki (yang lain)". Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha
Mengetahui. Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu
menjadi teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. [Qs
al-An’am (6): 128-129].
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ
مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Artinya:
Dan bahwasanya ada beberapa orang di antara manusia meminta perlindungan kepada
beberapa di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan
kesalahan. [Qs al-Jin (72): 6].
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ اْلأَشْجَعِيِّ
قَالَ كُنَّا نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى
فِي ذَلِكَ فَقَالَ اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ
فِيهِ شِرْكٌ (مسلم)
Artinya:
Dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’iy (diriwayatkan bahwa), ia berkata: di masa
Jahiliah kami biasa menggunakan rukiah, maka kamipun bertanya, Wahai
Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang hal itu, kemudian (Nabi) menjawab,
Tunjukkanlah kepadaku rukiah kalian, tidak apa-apa menggunakan rukiah selama
tidak ada unsur syirik di dalamnya [HR Muslim]
C) Penggunaan Rukiah Pada Zaman Nabi saw
Terdapat beberapa riwayat dalam hadis Nabi saw
tentang usaha beliau memelihara kesehatan dan melakukan pengobatan dengan menggunakan
rukiah. Di antaranya adalah:
1) Nabi memelihara diri dari gangguan penyakit
setiap kali hendak tidur, demikian pula saat orang sakit beliau juga memohon
dengan rukiah sebagaimana yang diajarkan Jibril kepadanya. Hal ini dapat dipahami dari hadis-hadis berikut:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ
جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ثُمَّ يَمْسَحُ
بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ
وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ (البخارى)
Artinya: Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) bahwa Nabi
saw bila hendak tidur setiap malam, beliau merapatkan telapak telapak tangannya
kemudian meniup ke dalamnya, kemudian membaca ke dalam kedua telapak tangannya
itu “surat al-ikhlash, surat al-Falaq dan surat al-Nas,” kemudian beliau
usap-usapkan kedua telapak tangan tersebut ke seluruh tubuh yang dapat beliau
jangkau, beliau mulai dari kepala, wajah dan bagian depan tubuhnya, beliau
lakukan hal ini sebanyak 3 kali” [HR al-Bukhari].
2) Nabi menggunakan rukiah untuk mengobati
keluarganya
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَوِّذُ بَعْضَ
أَهْلِهِ يَمْسَحُ بِيَدِهِ الْيُمْنَى وَيَقُولُ اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبْ
الْبَاسَ اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ
سَقَمًا (البخارى)
Artinya:
Dari ‘Aisyah ra (diriwayatkan) bahwa Nabi saw mohon perlindungan untuk beberapa
anggota keluarganya dengan mengusapkan tangannya dengan mengucapkan: Ya Allah
Pemelihara manusia, hilangkanlah penyakitnya dan sembuhkanlah, Engkau Dzat
Penyembuh, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari pada-Mu yaitu kesembuhan
yang tidak meninggalkan penyakit. [HR al-Bukh±r³].
3) Nabi menggunakan rukiah saat menjenguk sahabat yang sakit
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَقَالَ لِي أَلاَ أَرْقِيكَ
بِرُقْيَةٍ جَاءَنِي بِهَا جِبْرَائِيلُ قُلْتُ بِأَبِي وَأُمِّي بَلَى يَا رَسُولَ
اللَّهِ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ وَاللَّهُ يَشْفِيكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ فِيكَ
مِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ثَلاَثَ
مَرَّاتٍ (ابن ماجه)
Artinya:
Dari riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Nabi datang menjengukku, kemudian ia
berkata kepadaku: maukah kamu aku obati dengan jampi-jampian yang dibawa Jibril
kepadaku: aku (Abu Hurairah) berkata: Demi ayah dan ibuku ya wahai
Rasulullah.(Nabi) berkata: “Dengan nama Allah aku akan memantraimu dan Allah
akan menyembuhkanmu dari segala penyakit yang ada dalam dirimu dari setiap
kejahatan yang ditiupkan dalam buhul-buhul dan dari hasudan orang yang iri
dengki” sebanyak 3 kali” [HR Ibnu Majah].
4) Jibril melakukan rukiah untuk Nabi saat
beliau sakit
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ جِبْرِيلَ
أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ اشْتَكَيْتَ
فَقَالَ نَعَمْ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيكَ مِنْ
شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنِ حَاسِدٍ اللَّهُ يَشْفِيكَ بِاسْمِ اللَّهِ أَرْقِيكَ
(مسلم)
Artinya:
Dari Abu Sa’id (diriwayatkan) bahwa Jibril mendatangi Nabi saw dan berkata:
wahai Muhammad apa kamu sakit, lalu Nabi berkata: Ya. Jibril berkata: Dengan
nama Allah saya akan merukiahmu dari segala penyakit yang menngganggumu dan
dari kejahatan jiwa dan mata pendengki, Allah akan menyembuhkanmu. Nismillah,
aku merukiahmu [HR Muslim].
Rasulullah saw memberikan rambu-rambu tentang praktik
rukiah yang tidak bertentangan dengan akidah Islam, dan melarang bentuk-bentuk
rukiah yang bertentangan.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ
وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ قَالَتْ قُلْتُ لِمَ تَقُولُ هَذَا وَاللَّهِ لَقَدْ كَانَتْ
عَيْنِي تَقْذِفُ وَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلاَنٍ الْيَهُودِيِّ يَرْقِينِي فَإِذَا
رَقَانِي سَكَنَتْ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّمَا ذَاكَ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ
يَنْخُسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رَقَاهَا كَفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ
تَقُولِي كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَذْهِبْ
الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً
لَا يُغَادِرُ سَقَمًا (أبو داود)
Artinya: Dari Zainab istri ‘Abdullah, dari ‘Abdullah (Ibnu Mas‘ud), ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw berkata: Sesungguya rukiah-rukiah, jimat dan pelet
adalah kemusyrikan, Zainab) bertanya: Mengapa kamu nyatakan demikian, demi
Allah saat mataku sakit, aku pergi kepada orang Yahudi yang mengobatiku dengan
jampi-jampi, ketika diberi jampi-jampi mataku terasa enak, maka ‘Abdullah
berkata: itu dari syetan, dia telah mencelakkan dengan menggunakan kekuatannya
ketika kamu sedang diberi jampi-jampi maka ia hilangkan penyakitnya, sebenarnya
bagimu cukup memohon sebagaimana Rasulullah saw berdo’a: Hilangkan mara bahaya
wahai Tuhan manusia, sembuhkanlah (penyakitku), Engkau Dzat yang Menyembuhkan,
tiada obat yang dapat menyembuhkan melainkan obat-Mu, ia adalah obat yang tiada
meninggalkan penyakit [HR Ab D±wd].
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ لِي خَالٌ
يَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ فَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ الرُّقَى قَالَ فَأَتَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ نَهَيْتَ عَنْ
الرُّقَى وَأَنَا أَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ فَقَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ
يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ (مسلم)
Artinya:
Dari Jabir (diriwayatkan bahwa) ia berkata: saya memiliki paman yang mengobati
dengan rukiah dari sengatan kalajengking, kemudian Nabi saw melarang rukiah.
Jabir berkata: Kemudian (pamannya) mendatangi Nabi dan berkata: Ya Rasulullah,
engkau telah melarang rukiah, sementara aku mengobati dengan rukiah atas
sengatan kalajengking. Kemudian Nabi berkata: Siapa yang mampu di antara kalian
memberikan manfaat kepada saudaranya, maka laksanakan [HR Muslim].
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ اْلأَشْجَعِيِّ
قَالَ كُنَّا نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى
فِي ذَلِكَ فَقَالَ اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ
فِيهِ شِرْكٌ (مسلم)
Artinya:
Dari riwayat ‘Auf bin Malik al-Asyja’iy, ia berkata: di masa Jahiliyah kami
biasa menggunakan ruqyah, maka kami-pun bertanya: wahai Rasulullah, bagaimana
pendapatmu tentang hal itu, kemudian (Nabi) berkata: tunjukkanlah kepadaku
ruqyah kalian, tidak apa-apa menggunakan ruqyah selama tidak ada unsur syirik di dalamnya
[HR Muslim]
Dalam hadis-hadis di atas terlihat bahwa
rukiah yang dilarang adalah rukiah mengandung unsur-unsur syirik dan
rukiah-rukiah Jahiliah yang mengandung unsur khurafat dan bid’ah. Sebaliknya
rukiah yang dipraktikkan Nabi saw dengan membaca doa-doa (yang ma’tsur) atau
ayat-ayat al-Qur’an dibenarkan.
D) Pengobatan
Alternatif Dalam Koridor Islam
Dari apa yang
dikemukakan di atas mengenai pengertian pengobatan alternatif, prinsip-prinsip
pengobatan yang dikemukakan di atas berikut dalil-dalil dari al-Qur’an dan
hadis serta praktik pengobatan yang dilakukakan oleh Nabi saw, maka kiranya
dapat ditarik beberapa kesimpulan tentang pengobatan alternatif sebagai
berikut:
1. Pengobatan
Alternatif adalah suatu tindakan pengobatan yang dilakukan bukan melalui
tindakan medis, tradisional dan do’a, misalnya pengobatan dengan menggunakan
tenaga dalam.
2. Bahwa pengobatan
alternatif dapat diterima apabila tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip
pengobatan dalam ajaran Islam dan praktik yang diamalkan Nabi saw, yang intinya
tertuang dalam syarat-syarat berikut (dalil-dalilnya lihat pada prinsip-prinsip
umum pengobatan dalam Islam yang dikemukakan di atas):
a. Syarat pengobat / pelaku pengobatan:
1) memiliki pengetahuan dan keahlian;
2) berakhlak mulia dan tidak merusak atau
membahayakan akidah;
b.
Obat/alat
pengobatan:
1) bukan barang haram atau bertentangan dengan
syariah;
2) tidak mengandung unsur membahayakan;
c. Cara
/ tehnik pengobatan:
1) Tidak mengandung
syirik, bid’ah dan khurafat,
2) Tidak berbahaya ataupun membahayakan,
3) Tidak menggunakan
unsur jin atau makhluk halus lainnya.
Banjarnegara, 24 Muharram 1429 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar